Jumat, 08 April 2011

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNSD KAB. TANGERANG TH 2010





bupati tangerang

PANITIA PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010

P E N G U M U M A N

NOMOR : 800 / Kep.2680-UM / 201
 TENTANG

 PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
­­­­
Dalam rangka mengisi lowongan Formasi CPNSD Pemerintah Kabupatem Tangerang Tahun 2010 sebagaimana ditetapkan dengan; Keputusan Menpan Nomor : 217.F/M.PAN-RB/07/2010 Tanggal 21 Juli  2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan  Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 813 / Kep 429-Huk/2010 tanggal  07  Oktober 2010  Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2010, dan  Keputusan Menpan Nomor : B/2823/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010; Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat – syarat sebagai berikut :

A.   FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

NO
FORMASI JABATAN
KODE JABA TAN
PENDIDIKAN
KODE PENDI KAN
JUMLAH FORMA SI
I
TENAGA KEPENDIDIKAN
1
Guru Kelas SD
111
S.1 Pendidikan Guru SD/Akta IV
411
65
2
Guru Penjaskes SD
112
S.1 Pendidikan Olahraga/Akta IV
412
15
3
Guru Bahasa Indonesia SMP
121
S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia/A.IV
421
5
4
Guru IPA SMP
122
S.1 Pendidikan IPA/A.IV
422
6
5
Guru Bahasa Inggris SMP
123
S.1 Pendidikan Bahasa Inggris/A.IV
423
7
6
Guru Matematika SMP
124
S.1 Pendidikan Matematika/A.IV
424
5
7
Guru IPS SMP
125
S.1 Pendidikan IPS/A.IV
425
5
8
Guru BP/BK SMP
126
S.1 Pendidikan BP/BK/A.IV
426
4
9
Guru Bahasa Inggris SMA
131
S.1 Pendidikan Bahasa Inggris/A.IV
423
5
10
Guru Matematika SMA
132
S.1 Pendidikan Matematika/A.IV
424
4
11
Guru BP/BK SMA
133
S.1 Pendidikan BP/BK/A.IV
426
5
12
Guru Teknik Informatika SMK
141
S.1 Pendidikan Teknik Informatika/A.IV
441
2
13
Guru Matematika SMK
142
S.1 Pendidikan Matematika/A.IV
424
2
14
Guru BP/BK SMK
143
S.1 Pendidikan BP/BK/A.IV
426
2

II
TENAGA KESEHATAN
KODE JABATAN
PENDIDIKAN
KODE PENDIKAN
JUMLAH FORMASI
1
Dokter Umum
211
Dokter Umum
511
12
2
Dokter Gigi
212
Dokter Gigi
512
5
3
APOTEKER
213
Apoteker
513
5
4
Perawat
214
D.3 Perawat
313
17
5
Bidan
215
D.3 Bidan
315
10
6
Pranata Laboratorium Kesehatan
216
D.3 Analis Kesehatan
316
8
7
Sanitarian
217
D.3 Kesehatan Masyarakat
317
9
8
Asisten Apoteker
218
D.3 Farmasi
318
10
9
Nutrisionis
219
D.3 Gizi
319
7
10
Perawat Gigi
220
D.3 Perawat Gigi
320
6
11
Perekam Medis
221
D.3 Rekam Medis
321
3
12
Radiografer
222
D.3 Radiologi
322
3
13
Fisiotherapis
223
D.3 Fisioterapi
323
3

III
TENAGA TEKNIS
KODE JABATAN
PENDIDIKAN
KODE PENDIKAN
JUMLAH FORMASI
1
Pengawas Teknis Jalan & Jembatan
311
S.1 Teknik Sipil
451
4
2
Pengawas Teknis Pengairan
312
S.1 Teknik Sipil
451
3
3
Pengawas Teknis Pengolahan Limbah
313
S.1 Teknik Sipil
451
2
4
Pengendali Dampak Llingkungan
314
S.1 Teknik Kimia
452
2
5
Penata Ruang
315
S.1 Planologi
453
3
6
Surveyor Pemetaan
316
S.1 Teknik Geodesi
454
1
7
Perencana
317
S.1 Teknik Geodesi
454
1
8
Pranata Komputer
318
S.1 Teknik Informatika
455
4
9
Penata Ruang
319
S.1 Arsitektur
456
2
10
Statistisi
322
S.1 Statistik
457
2
11
Pengawas Benih Ikan
331
S.1 Perikanan
458
2
12
Pengawas Perikanan
332
S.1 Perikanan
458
4
13
Penyuluh Pertanian
333
S.1 Pertanian
459
7
14
Pengawas Bibit Ternak
334
S.1 Peternakan
460
3
15
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
341
S.1 Kesehatan Masyarakat
461
7
16
Medik Veteriner
342
Dokter Hewan
514
2
17
Penyuluh Perindag
351
S.1 Teknis Desain Produk
462
2
18
Penata Laporan Keuangan
361
S.1 Akuntansi
463
13
19
Arsiparis
371
S.1 Kerasipan
464
1
20
Pustakawan
372
S.1 Perpustakaan
465
1
21
Pranata Humas
381
S.1 Komunikasi
466
4
22
Pengawas Sistem Transportasi Darat
383
S.1 Transportasi Darat
468
3
23
Analisis Kepegawaian
384
S.1 Psikologi
469
1
24
Auditor
385
S.1 Psikologi
469
1
25
Pengantar Kerja
386
S.1 Psikologi
469
1
26
Pengawas Benih Tanaman
391
D.3 Budi Daya Pertanian
359
4
27
Penyuluh Pajak Daerah
392
D.3 Perpajakan
360
2
28
Verifikator Keuangan
393
D.3 Akuntansi
363
4










B.    PERSYARATAN UMUM

1.        Warga Negara Indonesia (WNI);
2.        Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.        Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
4.        Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil ;
5.        Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus partai politik;
6.        Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri/swasta;
7.        Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8.        Berkelakuan baik, dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9.        Sehat Jasmani dan Rohani dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila calon pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / lulus testing.

C.    PERSYARATAN KHUSUS
1.       U s i a.

-          Serendah-rendahnya  18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2011.
-          Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir pada tanggal 1 Januari 1976 atau sesudahnya)
-          Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2011, (lahir pada tanggal 1 Januari 1971 atau sesudahnya) bagi pelamar yang mengabdi pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 secara terus menerus(masa kerja minimal 13 tahun 08 bulan).

2.       Kualifikasi Pendidikan

-          Berijazah Sarjana (S.1) atau D.III sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan sebagaimana tersebut diatas.
-          Khusus untuk formasi guru melampirkan AKTA IV.
-          Pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.


D.    PERSYARATAN KHUSUS
1.     Pelamar membuat Surat Lamaran  yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri, memakai tinta hitam dan bermaterai Rp. 6000, serta dalam lamaran harus mencantumkan; nama, formasi jabatan, kode jabatan , nama pendidikan dan kode pendidikan formasi yang dilamar.

2.     Pelamar harus mengisi formulir biodata pelamar yang disediakan secara gratis oleh panitia yang diperoleh di Kantor Pos yang ditunjuk oleh panitia pada saat menyampaikan lamaran.

3.     Kantor Pos yang ditunjuk adalah sebagai berikut :

a.         Kantor Pos Pusat Tangerang (Jl. Daan Mogot No. 11 Tangerang).
b.         Seluruh Kantor Pos di Wilayah Kabupaten Tangerang.

4.     Lamaran ditujukan kepada Bupati Tangerang. Pada amplop pengiriman lamaran bagian belakang dicantumkan nama dan alamat pengirim serta pada  pojok kanan atas amplop tertulis tebal nama, formasi jabatan, kode jabatan, pendidikan dan kode pendidikan formasi yang dilamar.

5.     Surat Lamaran dan formulir biodata pelamar serta lampiran dimasukan ke dalam amplop  disampaikan melalui Kantor Pos / Tromol Pos 5000 Tangerang,  disertai amplop balasan yang telah  ditulis: nama lengkap, alamat RT / RW, Kode Pos, nomor telpon/ HP, dan perangko balasan/ tanda lunas dari Kantor Pos  untuk kepentingan pengiriman surat pemberitahuan pengambilan kartu peserta ujian  atau surat keterangan tidak memenuhi syarat.

6.     Dalam pengiriman surat lamaran dilengkapi dengan lampiran :
a.     Foto copy KTP yang masih berlaku ;
b.     Satu lembar foto copy ijazah  berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri / swasta yang telah mendapat akreditasi dari pejabat yang berwenang ;
c.     Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 4 (empat) lembar dan pada bagian belakang pas photo tertulis nama dan tanggal lahir pelamar.
d.     Bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun hingga 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah SK bukti pengangkatan pertama dan terakhir yang menyatakan masih bekerja sampai saat ini dan tidak pernah terputus.


E.     WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
Tanggal      : 12 s/d 16 Nopember 2010
Tempat                       : Kantor Pos terdekat yang ditunjuk.

F.   Materi UJIAN DAN PERLENGKAPAN SELEKSI

a.     Materi Ujian

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
-             Tes Pengetahuan Umum (TPU)
-             Tes Bakat Skolastik (TBS)
-             Tes Skala Kematangan (TSK)

Tes Kompetensi Bidang (TKB)
-           Sesuai bidang masing-masing pelamar

b.      Perlengkapan Seleksi
            Pada saat seleksi tiap peserta harus membawa :
-                Kartu Tanda Peserta
-                Pensil 2 B asli
-                Penyerut pensil
-                Karet penghapus
-                Ballpoint
-                Alas tulis.

G.  KARTU TANDA PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
1. Surat Pemberitahuan bagi pelamar Yang Memenuhi Syarat atau surat keterangan bagi pelamar yang Tidak  Memenuhi Syarat akan disampaikan melalui amplop balasan yang tersedia dengan menggunakan jasa pelayanan Pos.
2. Waktu pelaksanaan ujian pada tanggal 28 Nopember 2010, adapun tempat seleksi sebagaimana tertera pada Kartu Peserta Seleksi.
3. Kartu Tanda Peserta hanya diberikan kepada pelamar yang memenuhi syarat.


H.                                      H. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
I.                                         
Pengumuman hasil seleksi berkas lamaran akan diumumkan di situs Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang:  http://bkdtng.blogspot.com .




ILAIN – LAIN
1.     Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
2.     Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses.
3.     Berkas lamaran yang tidak disertai Formulir Biodata Pelamar yang disediakan oleh panitia tidak akan diproses.
4.     Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
5.     Seluruh berkas lamaran yang masuk ke panitia akan diberikan jawaban melalui amplop dan perangko balasan yang tersedia.
6.     Bagi pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak dipungut biaya apapun, kecuali biaya jasa pelayanan pos yang telah ditentukan oleh Kantor Pos Tangerang.
7.     Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya.
8.     Segala keputusan panitia yang berlaku pada saat penerimaam CPNSD ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


 Tigaraksa, 12 Nopember 2010

BUPATI TANGERANG

ttd

H. ISMET ISKANDAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar